Lewat 1 x 24 jam, Tarif Inap Kontainer Progresif 900%
Lewat 1 x 24 jam, Tarif Inap Kontainer Progresif 900%
Sesuai dengan keputusan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, tarif progresif 900% untuk kontainer yang sudah berada di pelabuhan lebih dari 1×24 jam (waktu untuk menyelesaikan proses kepabeanan) akan berlaku. Mengingat tarif dasar yang masih sama, yaitu untuk 20 ft adalah Rp 27.800,- dan 40 ft adalah Rp 58.00,- per boks, maka untuk biaya inap jika kontainer akan berada pada angka :
20 ft :
Hari kedua Rp 244.800,-
40 ft :
Hari kedua Rp 522.000,-
Dan juga sudah dikeluarkan keputusan tegas bahwa bebas biaya untuk inap kontainer dipangkas dari 3 (tiga) hari menjadi 1 (satu) hari. Peraturan yang sudah disetujui ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi primer pelabuhan yaitu sebagai tempat bongkar muat barang dan diperkirakan akan mulai berjalan akhir bulan Januari 2016.
Sumber : Kompas
+6221 95402050 / +6221 30429858